Cara Dapatkan Set Top Box TV Digital Gratis
Bagi kelompok keluarga miskin, Kominfo akan menyalurkan bantuan set top box gratis. Penerima bantuan ini, mengacu pada data Kementerian Sosial dan keluarga tersebut sudah punya TV analog.
Kominfo menyebutkan ada 6,7 juta STB untuk keluarga miskin yang terdampak penghentian TV digital ini. STB tersebut dibagikan bagi penerima manfaat yang sudah memiliki perangkat televisi, namun masih berupa TV analog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia.
Gery menjelaskan apabila penyaluran bantuan set top box gratis dari pemerintah akan disalurkan pada Januari 2022, sedangkan dari penyelenggara mux secara bertahap.
"Pembagian STB sebelum tahapan ASO.Kesepakatan dengan teman-teman swasta, STB sudah diberikan satu bulan sebelumnya. Misalnya, ASO tahap pertama pada 30 April 2022, maka 30 Maret 2022 sudah diberikan kepada penerima manfaat," kata Gery.
Syarat untuk mendapat set top box gratis TV digital sebagai berikut:
- WNI dengan KTP Elektronik
- Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
- Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan set top box dari penyelenggara mux atau pemerintah.
Cara mendapatkan set top box TV digital gratis:
- Disalurkan lewat PT Pos
"Posisi saat ini, sedang dalam tahap validasi. Nanti kolaborasi dengan swasta, masyarakat tidak perlu mengantre karena sudah ada data base. Nanti kolaborasi dengan PT Pos (STB) dibagikan seperti bansos," ungkap Gery.
- Ada undangan untuk menerima STB
"Masyarakat miskin nanti diberikan undangan menerima STB ini, bisa sifatnya door to door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kita demo untuk pemasangan STB," sambungnya.
Jadwal Suntik Mati TV Analog
Semula rencana suntik mati TV analog akan dilakukan pada 17 Agustus kemarin. Hanya saja, pandemi COVID-19 yang masih terjadi dan masukan dari publik, sehingga migrasi ke TV digital diundur jadi tahun depan.
Aturan migrasi TV analog ke digital tertuang dalam diterbitkannya Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 tersebut merupakan perubahan atas Permen Kominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran yang diundangkan pada 16 Agustus kemarin.
Tahapan penghentian siaran TV analog beralih ke TV digital:
Tahap 1
30 April 2022 mencakup 56 wilayah dengan jumlah 166 kabupaten/kota
Tahap 2
25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah dengan jumlah 110 kabupaten/kota
Tahap 3
2 November 2022 mencakup 25 wilayah dengan jumlah 63 kabupaten/kota.
Saksikan juga:Frans Sanjaya, Youtuber Spesialis Action Figure Jutaan Rupiah