Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 17 Sep 2021 13:31 WIB
Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis. Foto: Getty Images via AFP/ETHAN MILLER
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan set top box gratis. Alat tersebut disalurkan untuk masyarakat agar dapat menikmati siaran TV digital.

Set Top Box atau STB ini didistribusikan kepada keluarga miskin, namun memiliki perangkat televisi berupa TV analog. Kominfo menyebutkan 6,7 juta set top box gratis siap disalurkan.

Dengan diberikan STB ini, maka masyarakat tidak perlu menggantikan televisi mereka dengan yang lebih modern. Dengan STB, TV analog bisa menerima siaran TV digital dengan kualitas gambar bersih dan suara jernih.

"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia.

Syarat untuk mendapat set top box gratis TV digital ini telah ditentukan oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut:

1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan set top box dari penyelenggara mux atau pemerintah.

Cara mendapatkan set top box TV digital gratis:

1. Disalurkan lewat PT Pos
"Posisi saat ini, sedang dalam tahap validasi. Nanti kolaborasi dengan swasta, masyarakat tidak perlu mengantre karena sudah ada data base. Nanti kolaborasi dengan PT Pos (STB) dibagikan seperti bansos," ungkap Gery.

2. Ada undangan untuk menerima STB
"Masyarakat miskin nanti diberikan undangan menerima STB ini, bisa sifatnya door to door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kita demo untuk pemasangan STB," sambungnya.

Gery menjelaskan apabila dari pemerintah akan disalurkan pada Januari 2022, sedangkan dari penyelenggara mux secara bertahap.

"Pembagian STB sebelum tahapan ASO.Kesepakatan dengan teman-teman swasta, STB sudah diberikan satu bulan sebelumnya. Misalnya, ASO tahap pertama pada 30 April 2022, maka 30 Maret 2022 sudah diberikan kepada penerima manfaat," kata Gery.

Kominfo akan menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan yang dibagi ke dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022. Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.



Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork