(Updated) Larang Buka Situs Porno
'Poltabes Pekanbaru Kurang Kerjaan Ya?'
- detikInet
Pekanbaru -
Gerah gara-gara surat yang melarang pengguna warnet mengakses situs porno, pemilik warnet pun buka mulut. Polisi pun sampai dituding kurang kerjaan.Sejumlah pemilik warnet di Pekanbaru ada yang gerah menerima surat dari Poltabes Pekanbaru. Maklumlah, surat itu isinya melarang agar pengguna internet tidak membuka situs porno. Jika ketahuan, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Jangan salahkan kami kalau ada pengguna yang buka situs porno. Mestinya polisi tangkap juga pemilik situs pornonya. Pak polisi ini ada-ada saja, kayak kurang kerjaan ya?," kata Delsi Arfiandi penjaga warnet di Sukajadi, Pekanbaru kepada detikcom, Kamis (06/4/2006). Menurutnya, surat himbauan itu memang bertujuan baik. Namun dia juga tidak bisa pungkiri, kalau sebagian pelanggannya ada yang 'cinta' situs porno. Gara-gara surat itu, selaku penjaga warnet, dia malah kerepotan. Misalnya, selama ada pengguna di warnetnya, dia harus pelototin komputer operator. Dari sana, dia harus memantau siapa saja pengguna yang lagi buka situs bokep. Kalau ada yang lagi asik melototin foto telanjang, dia terpaksa memberi teguran halus. Teguran ini dia sampaikan lewat tulisan di komputer operator yang selanjutnya bisa dibaca penggunanya."Gara-gara surat larangan dari Poltabes, saya repot juga jadinya. Harus memantau setiap saat siapa saja pelanggan yang lagi buka situs porno. Kalau ada yang lagi buka, kita beri teguran halus. Jika menolak, ya itu urusan dia kalau ditangkap polisi," kata Desli. Privasi TergangguLain lagi cerita M Azis (30) seorang pegawai perusahaan swasta ini. Dia mengaku sangat keberatan atas larangan Poltabes Pekanbaru soal membuka situs porno itu. Sarjana jebolan Universitas Riau ini, menganggap larangan ini sepihak dan melanggar privasinya. "Jujur saja, saya ini pencinta situs porno. Saya malah member di sejumlah situs-situs porno Indonesia. Lagi pula kita inikan sudah dewasa, mengapa dilarang melihat gambar syur," kata Azis yang mengaku member situs komunitas porno Indonesia. Masih menurutnya, kendati sudah ada larangan surat dari kepolisian, pihak pemilik warnet juga masih setengah hati menanggapi surat itu. Ini, ujarnya, bisa dibuktikan dengan meja komputer warnet yang sebagian besar masih bersekat-sekat. Menurut Azis hal itu dilakukan agar para pengguna tidak saling melihat situs apa yang tengah mereka akses. "Kalau pemilik warnet setuju akan surat polisi itu, pastilah mereka membongkar semua sekat-sekat kecil yang ada di ruangan warnetnya. Silahkan pemilik warnet memberikan meja komputer secara yang terbuka. Dengan demikian, pengguna pun malu kalau ketahuan lagi buka situs porno," saran Azis. (cha/wsh/oyd)Catatan RedaksiBersamaan dengan berita ini, kami telah melakukan koreksi berita. Sebelumnya sempat tertulis bahwa situs kaskus.com sebagai situs porno. Untuk itu kami mohon maaf kepada pembaca detikinet.
(wsh/)