Meski migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dilakukan tahun depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berjanji tidak akan menyalurkan set top box secara mendadak atau mepet saat siaran TV digital mulai mengudara.
Bantuan set top box gratis tersebut akan disalurkan kepada rumah tangga miskin yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Set top box ini akan membantu masyarakat dalam menerima siaran TV digital, meskipun mereka masih menggunakan TV analog.
"Untuk keluarga miskin nanti ada subsidi set top box. Jumlah keluar miskin sekitar 6,7 juta nanti akan disubsidi. Set top box dari mana? dari pemerintah dan penyelenggara infrastruktur mux," ujar Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia.
Lebih lanjut, Gery menyebutkan bahwa data penerima bantuan set top box gratis tersebut sudah validasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kominfo.
Ini kriteria penerima bantuan set top box gratis pemerintah:
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, pemerintah akan mendistribusikan set top box dari penyelenggara mux atau pemerintah. Dalam pendistribusian bantuan ini, Gery menyampaikan akan bekerjasama dengan PT Pos yang sudah berpengalaman membagikan bantuan sosial.
Gery mengungkapkan meski pemerintah telah melakukan penyesuaian jadwal yang semula migrasi TV analog ke digital pada 17 Agustus kemarin menjadi tahun depan. Suntik mati TV analog ditargetkan tetap waktu.
"Dari sisi pembagian set top box juga terkendala dan khawatir tergesa-gesa pada tahap ASO pertama. Dari hasil survei juga, masyarakat perlu disosialisasikan ASO ini. Jadi, penyesuaian jadwal ini waktu lebih leluasa tanpa merubah target. Sosialisasi jadi maksimal, pembagian distribusi set top box ini akan mudah, tidak perlu menunggu 30 April, kita bisa membagikannya sekarang karena lebih leluasa," pungkasnya.
Kominfo akan menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan yang dibagi ke dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022. Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.
Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"
(agt/fay)