Kominfo Dikritik, Suntik Mati TV Analog Jangan Kejar Tayang!

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 20 Agu 2021 20:10 WIB
Catatan Kritis Asosiasi ke Kominfo: Suntik Mati TV Analog Jangan Kejar Tayang!. Foto: iStock
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan suntik mati TV analog beralih ke TV digital diundur jadi April 2022. Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) memberikan catatan kritis jadwal terbaru Analog Switch Off (ASO) ini.

Ketua Umum ATSDI Eris Munandar mengatakan bahwa pihaknya mau tidak mau mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan Kominfo menunda penghentian siaran TV analog karena pandemi COVID-19 salah satunya.

Di sisi lain, disampaikan Eris, ATSDI melihat dari hasil survei Multi Utama Risetindo menemukan bahwa 60% masyarakat Indonesia belum mengenal siaran TV digital. Dalam riset yang sama, terungkap kurangnya informasi ASO ini di publik.

"Melihat dari situ, saya dan teman-teman ATSDI agar tahapan Analog Switch Off tetap 2 November 2022 karena amanah undang-undang. ATSDI mengharapkan pemerintah mulai September ini mulai mendistribusikan set top box, jangan sampai mepet lagi, kurang lebih satu juta set top box harus didistribusi untuk menjangkau kota/kabupaten di tahap pertama," tutur Eris kepada detikINET, Jumat (20/8/2021).

Kemudian, Kominfo juga didesak untuk gencar melakukan sosialisasi migrasi TV analog ke digital ini dengan melibatkan berbagai unsur, misalnya menggandeng TV lokal, menyampaikan informasi ASO di TV analog secara rutin setiap harinya.

"Pemerintah juga melobi agar TV analog segera digital on, kalau punya dana lebih kemudian melakukan simulcast, itu kan dua dapur, kalau digital on lebih enak, efisien. Nah, ini catatan kritis ATSDI agar Maret 2022 sudah selesai, jadi April 2022 tinggal melakukan migrasi," ungkapnya.

Eris menggarisbawahi kepada Kominfo, tidak kejar tayang melakukan suntik TV analog setelah menunda TV analog beralih ke TV digital yang awalnya 17 Agustus ini jadi April 2022.

"Kalau April sudah ditetapkan, tetapi sosialisasi, distribusi set top box baru dilakukan pada Februari-Maret 2022, itu kami keberatan," tegasnya.

Kementerian Kominfo telah menetapkan jadwal migrasi TV analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap dimulai April 2022.

Jadwal terbaru migrasi TV analog ke digital ini seiring dengan diterbitkannya Permen Kominfo No. 11 Tahun 2021 perubahan atas Permen Kominfo No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran. Berikut jadwal baru suntik TV analog dimulai tahun depan:

Tahap

Tanggal

Jumlah Wilayah Siaran

Jumlah Kabupaten/Kota

130 April 2022

56 Wilayah

166 Kabupaten/Kota

225 Agustus 2022

31 Wilayah

110 Kabupaten/Kota

32 November 2022

25 Wilayah

63 Kabupaten/Kota

"Penjadwalan ulang ASO sudah dilakukan dan didasari dengan Permen Kominfo setelah memperhatikan perkembangan PPKM dan dampaknya terhadap perekonomian rakyat, khususnya rakyat kecil," kata Menkominfo Johnny G. Plate.

"Kami harapkan dengan penjadwalan ulang tersebut, ASO dapat dilaksanakan tepat waktu dan berhasil dengan baik, dimulai 30 April 2022 yang akan datang," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork