Microsoft Temui Komisi Anti Monopoli Korsel
- detikInet
Seoul -
Microsoft Corp. menemui komisi anti monopoli Korea Selatan, yang memerintahkan Microsoft untuk tidak membundel aplikasi media player dan messaging service di Windows."Microsoft hari ini memenuhi panggilan Pengadilan Tinggi Seoul, untuk mengulas keputusan dalam kasus antara Komisi Perdagangan Bebas Korea dengan Microsoft," ungkap perwakilan Microsoft dalam pernyataannya, seperti dikutip detikinet, Senin (27/3/2006) dari Reuters.Perusahaan software asal Redmond, Amerika Serikat itu sejak Desember telah diperintahkan untuk memisahkan layanan media player dan messaging-nya, untuk Windows yang dijual di Korea Selatan. Jika ingin melengkapi Windows dengan aplikasi serupa, Microsoft ditawari opsi lain yaitu menyertakan produk sejenis milik rivalnya. Kasus serupa juga dialami Microsoft dengan komisi anti monopoli Uni Eropa. Eropa ingin Windows yang dijual di Eropa tidak berisi aplikasi media player. Hal serupa juga berlaku untuk sistem operasi yang akan keluar nanti, Vista. Eropa akan mendapatkan Vista edisi khusus yang tidak berisi aplikasi media player di dalamnya. (nks)
(nks/)