KPI Kawal Proses Suntik Mati TV Analog Migrasi ke TV Digital
Hide Ads

KPI Kawal Proses Suntik Mati TV Analog Migrasi ke TV Digital

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 26 Jul 2021 15:49 WIB
ILustrasi KPI, KPI
KPI Kawal Proses Suntik Mati TV Analog Migrasi ke TV Digital. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan terus mengawal suntik mati TV analog, di mana saat ini proses migrasi TV analog ke digital alias Analog Switch Off (ASO) sudah memasuki Tahap 1.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagi ke dalam lima tahap dalam proses migrasi penyiaran ini dengan target keseluruhannya rampung pada 2 November 2022. Adapun untuk Tahap 1 rampung pada 17 Agustus 2021.

Di Tahap 1 ini, ASO dilakukan di 15 kabupaten/kota di empat provinsi, yaitu Aceh-1, Kepulauan Riau-1, Banten-1, Kalimantan Utara-1, dan Kalimantan Utara-3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT
Ketua KPI Agung SuprioKetua KPI Agung Suprio Foto: KPI

KPI akan mengawal, jangan sampai ada warga negara yang tidak merasakan siaran digital. Ini tidak KPI, juga pemerintah, ini tugas bersama," ujar Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat dihubungi detikINET, Senin (26/7/2021).

Dalam mengawal proses migrasi TV analog ke digital ini, KPI telah membentuk gugus tugas di setiap daerah yang punya peran berkoordinasi dengan pemerintah provinsi hingga pihak terkait lainnya, memastikan setiap masyarakat sudah memiliki perangkat yang dapat menerima siaran TV digital.

Apabila ada keluarga yang memiliki TV analog, namun dinyatakan tidak mampu membeli perangkat pendukung. Agung mengatakan bahwa pemerintah telah akan memberikan subsidi berupa perangkat Set Top Box (STB).

Kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) yang terjadi ditambah PPKM yang berlaku, sempat jadi kendala. Namun, kata Agung, hal itu sudah bisa diatasi yang dibuktikan dengan sudah didatanya masyarakat yang tidak mampu, nanti akan diberikan subsidi STB ini.

"Saya Ketua KPI Pusat juga terlibat dalam proses, sosialisasi, koordinasi dengan pemerintah, begitu juga asosiasi elektronik, dalam mengadakan STB ini. Kami yakin bahwa sebelum 17 Agustus, setiap masyarakat sudah memiliki perangkat dan dapat menikmati siaran digital," tegas Agung.

"Tidak sampai double data sampai hari ini dengan data pusat dan data dari daerah yang masyarakat berhak mendapatkan subsidi STB ini," sambungnya.

Selain itu, KPI juga sudah mengoordinasikan dengan vendor agar pemasaran STB lebih dekat lagi dengan masyarakat, misalnya dijual di mini market atau dijual di e-commerce, sehingga memudahkan yang ingin membeli perangkat STB untuk menikmati siaran TV digital.




(agt/fay)