3 Strategi Kominfo untuk PPKM Darurat dan Kendalikan COVID-19

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 02 Jul 2021 19:52 WIB
Menkominfo Ungkap Peran Kominfo Kendalikan COVID-19 di PPKM Darurat. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memaparkan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menyukseskan PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini untuk mengendalikan kasus COVID-19 yang belakangan melonjak drastis.

"Kementerian Kominfo memberikan dukungan kuat agar PPKM Darurat dapat dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan berjalan dengan maksimal," ujar Menkominfo kepada detikINET, Jumat (2/7/2021).

Dukungan Kominfo terhadap implementasi PPKM Darurat ini dilakukan melalui penguatan tiga aspek, antara lain:

1. Aspek komunikasi publik, di mana Kementerian Kominfo melakukan intensifikasi diseminasi informasi terkait PPKM Darurat, melalui berbagai kanal, seperti: konferensi pers harian selama masa PPKM Darurat, aktivasi kanal-kanal media konvensional, media sosial, media center, serta jaringan komunikasi kemasyarakatan.

Di samping itu, Kementerian Kominfo secara proaktif melakukan pemantauan disinformasi dan hoaks yang beredar agar ruang digital tetap efektif memberikan informasi yang bermanfaat kepada publik, khususnya terkait penerapan PPKM Darurat ini.

2. Aspek pemanfaatan teknologi, yang dilakukan dari hulu ke hilir. Di hulu, Kementerian Kominfo memantau traffic internet melalui upaya monitoring base transceiver station (BTS).

Di tengah, Kementerian Kominfo melakukan pemantauan quality of service (QoS) dan quality of experience (QoE) layanan operator seluler (opsel) serta berkoordinasi dengan opsel-opsel tersebut guna mengoptimalkan layanan.

Di hilir, Kementerian Kominfo memastikan platform-platform digital, seperti e-commerce agar tetap berfungsi maksimal dalam mendukung aktivitas pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah pembatasan sosial saat ini.

Tidak hanya itu, platform digital PeduliLindungi juga ditingkatkan utilisasinya dalam mendukung percepatan program vaksinasi COVID-19 nasional, pemantauan situasi zonasi risiko COVID-19 di seluruh Indonesia, serta penguatan layanan telemedis yang bekerja sama dengan berbagai mitra platform digital.

3. Aspek kooordinasi lintas pemangku kepentingan, di mana Kementerian Kominfo mendorong optimalisasi jaringan pentahelix (Pemerintah, masyarakat atau komunitas, akademisi, pengusaha, dan media) untuk membangun sebuah titik simpul sinergi bangsa dalam bekerja sama menyukseskan penerapan PPKM Darurat ini.



Simak Video "Video Guyon Gus Miftah Bikin Jokowi Tertawa: Ikhlas Seperti Keset-Abang Becak"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork