Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Amerika Akan Tutup Judi Online?

Amerika Akan Tutup Judi Online?


- detikInet

Jakarta - Ya benar ! Saat ini para politikus Amerika tengah mengajukan undang-undang yang mengatur pelarangan peredaran situs judi. Tetapi sayangnya undang-undang tersebut hanya digunakan untuk situs luar yang dikonsumsi negara tersebut.Rencana mereka tampaknya juga mengalami kendala. Pasalnya pengajuan undang-undang ini, bertentangan dengan peraturan World Trade Organization (WTO), dimana Amerika tidak diijinkan memblokir situs judi online luar negeri yang beroperasi dinegara tersebut.Pengajuan undang-undang ini dilakukan oleh DPR Amerika dan didukung anggota partai Republik dan partai Demokrat.Dibawah undang-undang WTO, Amerika diberikan waktu hingga April 2006 untuk menselaraskan aturan miliknya. Jika tetap tidak mendapat jalan tengah, mereka akan dikenakan sangsi.Proposal undang-undang tersebut telah diajukan dan jika DPR telah mensahkan, Senat masih bisa menolaknya."Situs judi kadangkala digunakan sebagai pencucian uang serta kriminalitas lain," ujar Rick Boucher anggota Demokrat Virginia yang juga mendukung pelarangan tersebut. Demikian dikutip detikINET dari BBC News Sabtu (18/2/2006). (oyd/)







Hide Ads