Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Lagi, Direktur Telkom Jadi Tersangka VoIP

Lagi, Direktur Telkom Jadi Tersangka VoIP


- detikInet

Jakarta - Kasus dugaan korupsi manipulasi Voice over Internet Protocol (VoIP) yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah di PT Telkom terus berlanjut. Perkembangan terbaru, Direktur Konsumer PT Telkom Guntur Siregar ditetapkan menjadi tersangka.Penetapan tersangka baru ini disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Edi Darnadi kepada wartawan usai mengikuti acara di Lemdiklat Polri Lembang, Jawa Barat, Rabu (15/2/2006)."Tersangka baru Direktur Pelayanan (Konsumer) Telkom. Saat ini kasus ini terus dilakukan pendalaman," kata Edi.Rencananya, minggu depan hasil pemeriksaan keuangan dari BPKP akan diketahui hasilnya. "Dari berkas sementara yang diterima Polda Jabar sudah ada indikasi korupsi," ujarnya lagi.Menurut Edi Darnadi, meski dalam waktu dekat akan ada pergantian Kapolda Jawa Barat, kasus ini tetap berjalan, karena penyelesaiannya tinggal beberapa persen. "Kasus ini merupakan salah satu kasus besar yang ditangani Polda Jabar," katanya.Sebelumnya Polda Jabar sudah menetapkan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) John Welly sebagai tersangka. (jon)Keterangan Foto: (dari kiri ke kanan) John Welly, Arief Yahya, Rinaldi Firmansyah, Arwin Rasjid, Garuda Sugardo, Guntur Siregar, Abdul Haris. Sumber:telkom-indonesia.com (wsh/)





Hide Ads