Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Operator 3G Harus Pakai 30% Komponen Lokal

Operator 3G Harus Pakai 30% Komponen Lokal


- detikInet

Jakarta - Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan setiap operator yang memiliki lisensi teknologi seluler generasi ketiga (3G), diharuskan memakai komponen lokal minimal 30 persen."Setiap operator 3G diwajibkan pakai produk lokal minimal 30 persen. Hal itu demi market protect," kata Basuki dalam paparan terbukanya pada komisi I DPR di Gedung DPR MPR Jakarta belum lama ini.Peraturan itu, menurut dia, demi mengurangi devisa keluar pada pembelian peralatan untuk pembangunan infrastruktur layanan 3G nantinya, serta demi mendorong pertumbuhan industri pendukung telekomunikasi. Infrastruktur dan perangkat pendukung yang dimaksud seperti Base Transceiver Station (BTS) sampai pada ponselnya."Selain itu juga demi productivity capacity di sektor telekomunikasi dan industri pendukungnya. Mengingat nilai kandungan impor pada pengadaan perangkat telekomunikasi mencapai Rp 20-30 triliun per tahunnya di Indonesia," tambahnya.Dirjen Postel memperkirakan kandungan impor untuk perangkat telekomunikasi yang digunakan oleh seluruh operator sekitar 80 persen. Bahkan menurutnya untuk piranti genggam dikuasai 100 persen produk impor. (rou) (rou/)





Hide Ads