Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ketua BRTI Tetap Dirjen Postel
Akankah BRTI Independen?
Ketua BRTI Tetap Dirjen Postel

Akankah BRTI Independen?


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terbaru telah dilantik, ketuanya tetap dijabat oleh Dirjen Postel. Muncul pertanyaan, apakah independensi BRTI akan bermasalah? Pertanyaan tersebut mengemuka seusai pelantikan BRTI di Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Senin (16/01/2006). Namun Menkominfo Sofyan Djalil membantah hal itu. Ia merasa pengangkatan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menjadi Ketua BRTI bukan sesuatu yang pantas dipermasalahkan. Apalagi soal independensi."Masalahnya independensi terhadap siapa? Yang penting kan independensi terhadap industri, sehingga keputusan BRTI tidak ada kongsi dengan industri. Kalau sebagai regulator, pemerintah sebenarnya melindungi kepentingan publik," kata Sofyan Djalil kepada detikinet seusai pelantikan anggota komite BRTI periode 2006-2008 di kantor Depkominfo, Senin (16/01/2006)."Nah yang jadi masalah kalau pemerintahannya korup, Dirjen Postel tetap sebagai Ketua BRTI," tambahnya. Selain sebagai Ketua BRTI, Basuki juga merangkap sebagai anggota BRTI. Posisi Dirjen Postel sebagai Ketua BRTI telah menjadi 'tradisi' sejak masa Dirjen Postel Djamhari Sirat.Selain Basuki, masih ada enam orang lain yang dilantik menjadi anggota komite BRTI. Mereka adalah, Ahmad M. Ramli, Koesmarihati, Bambang Adiwiyoto, Heru Sutadi, dan Kamilov Sagala. Satu orang lagi ialah Heri Nugroho yang saat itu berhalangan hadir.Menurut Sofyan, BRTI akan mengatur masalah yang sama dengan sebelumnya yakni segala masalah yang berhubungan dengan telekomunikasi. Hal itu seperti tender telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G), peraturan interkoneksi, peraturan perlindungan konsumen, industri satelit, dan telematika. "Yang berbeda hanya anggotanya (BRTI-red) dari sebelumnya lima menjadi tujuh," kata Sofyan.Dia juga mengklaim belum mengenal anggotanya yang berasal dari sektor non-pemerintah. Dia juga merasa pemilihan anggota BRTI itu berdasarkan integritas dan kompetensi mereka, bukan karena kedekatan dengan orang-orang pemerintahan. "Saya nggak kenal mereka secara pribadi. Saya nggak kenal satu pun kecuali Basuki, Ramli dan Koesmarihati," ujar Sofyan.Basuki dan Ramli seperti diketahui merupakan pegawai pemerintah dari Depkominfo, sedangkan Koesmarihati dan Heri Nugroho ialah anggota BRTI periode sebelumnya.Sementara di tempat yang sama, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan BRTI akan fair dan terbuka, karena yang akan menilai dan mengevaluasi dari berbagai pihak termasuk dari sektor publik dan akademisi. "BRTI harus independen terhadap industri, tapi dia tidak independen terhadap misi negara. Oleh sebab itu kita harus fair dan terbuka karena yang mengevaluasi masyarakat," paparnya.Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan oleh BRTI ialah menyusun agenda terlebih dahulu.Sedangkan Ahmad Ramli dan Koesmarihati mengaku belum mendapatkan penempatan untuk tugas dan jabatan mereka. "Yang penting satu untuk semua dahulu," kata Koesmarihati yang diikuti dengan anggukan Ramli.Secara yuridis keberadaan anggota komite regulasi telekomunikasi (BRTI) untuk periode 2006 hingga 2008 dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/KEP/M.Kominfo/01/2006 tentang penetapan komite regulasi telekomunikasi (KRT) pada badan regulasi (BTRI) yang merupakan amanah dan ketentuan turunan dari pasal 4 ayat (2) undang-undang nomor 36 tentang telekomunikasi. (rou/wsh) (wsh/)





Hide Ads