TikTok Kembali Diselidiki Atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak di AS
Hide Ads

TikTok Kembali Diselidiki Atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak di AS

Josina - detikInet
Kamis, 09 Jul 2020 17:25 WIB
TikTok Bantah Tuduhan Bagikan Data Pengguna India ke Pemerintah Cina
AS Kembali Selidiki TikTok Atas Dugaan Pelanggaran Privasi Anak. (Foto: DW (News))
Jakarta -

Aplikasi TikTok di Amerika dinilai telah gagal memenuhi kewajiban dalam melindung privasi anak-anak di bawah umur sesuai perjanjian tahun 2019. Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Departemen Kehakiman AS kembali menyelidikinya

Dua sumber mengatakan bahwa mereka berpartisipasi dalam panggilan konferensi terpisah terkait tuduhan tersebut.

Tiktok sendiri adalah aplikasi media sosial video pendek yang sangat populer saat ini. Di mana penggunanya kebanyakan berasal dari usia remaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut analisis Sensor Tower melaporkan pada bulan April TikTok tercacat sudah lebih dari 2 miliar unduhan baik dari Apple Store dan Google Play Store.

Pada bulan Mei, Pusat Demokrasi Digital, Kampanye untuk Anak-nak Bebas Komersial dan puluhan organisasi lainnya telah meminta FTC untuk menyelidiki tuduhan bahwa operator aplikasi TikTok melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak-anak (COPPA) dengan tidak menghapus informasi pribadi pengguna di bawah usia 13 tahun, seperti yang telah disepakati.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2019, operator aplikasi setuju untuk membayar USD 5,7 juta kepada FTC karena telah melanggar COPPA dan gagal mendapatkan izin orang tua sebelum mengumpulkan informasi pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Menurut FTC, setelah keluhan dari para orangtua TikTok juga tidak menghapus informasi pribadi pengguna anak.

Namun juru bicara TikTok telah mengatakan dan mengklaim bahwa perusahaan keselamatan semua penggunanya adalah hal yang serius dan berjanji terus memperkenalkan langkah-langkah baru untuk melindungi data anak-anak di aplikasi.

TikTok yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China ByteDance dalam beberapa bulan terakhir ini memang mendapatkan pengawasan ketat. Seperti anggota parlemen AS menuduhnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional,dan Angkatan Darat dan Angkatan Laut AS telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada Senin malam, Menlu AS Mike Pompeo mengatakan pemerintahan Trump menyadari potensi ancaman TikTok dan sedang mempertimbangkan melarang aplikasi tersebut.

"Kami tentu saja melihatnya. Kami telah menangani masalah ini untuk waktu yang lama," kata Pompeo.

Pada hari Selasa, Presiden Donald Trump mengatakan kepada Greta Van Susteren dari Gray Television bahwa larangan adalah "sesuatu yang sedang kita lihat," seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg sebelumnya.

Larangan tersebut sedang dipertimbangkan sebagai cara untuk membalas terhadap China atas penanganan negara itu terhadap wabah virus Corona.

"Kami tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah China, dan kami juga tidak akan melakukannya jika ditanya," kata juru bicara TikTok melalui email.

Pun demikian FTC menolak untuk berkomentar dan Departemen Kehakiman tidak menanggapi permintaan komentar sebagaimana dilansir detiKINET dari CNET.




(jsn/jsn)