Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan bahwa percepatan digitalisasi televisi nasional menjadi kebijakan pemerintah yang dinilai mendesak.
Saat ini, pemerintah kebut percepatan digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi Indonesia di sistem teresterial. Adapun upaya tersebut sejalan dengan prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam percepatan digitalisasi nasional.
"Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan bersama-sama dengan kuat dari semua pihak," ujar Johnny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan penting pemerintah yang membuat implementasi TV digital ini, karena dari sisi perkembangan digitalisasi penyiaran global, Indonesia terbilang jauh tertinggal dalam proses digitalisasi televisi sistem teresterial.
Disebutkan kalau Negara-negara anggota ITU sejak World Radiocommunication Conferences (WRC) di tahun 2007 telah menyepakati penataan pita spektrum frekuensi radio untuk layanan televisi terestrial. Sejak itu, negara-negara di Kawasan Eropa, Afrika, Asia Tengah dan Timur Tengah membuat keputusan bersama untuk menuntaskan ASO di tahun 2015.
Di negara Eropa, proses digitalisasi televisi sudah rampung lebih dari sedekade lalu. Sedangkan negara-negara di Asia, Jepang dan Korea Selatan selesai masing-masing pada tahun 2011 dan 2012.
Kemudian, Thailand dan Vietnam sudah memulai penyelesaian ASO secara bertahap di tahun 2020 ini. Malaysia dan Singapura sudah selesai dengan ASO secara nasional di tahun 2019.
"Sekarang, masyarakat di sana telah dapat menikmati siaran televisi dengan teknologi digital, dengan kualitas gambar dan suara yang sangat baik, serta menikmati pilihan program siaran yang lebih beragam," ungkap Menkominfo.
Untuk itu, dalam beberapa tahun ke depan, Kominfo akan mengupayakan percepatan digitalisasi nasional ini. Dipaparkan Johnny, setidaknya ada empat cara yang akan dilakukan pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.
"Pertama, penyelesaian pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas. Kedua, pengembangan SDM atau talenta digital dengan jumlah dan kualitas yang memadai serta berkelanjutan. Ketiga, penuntasan legislasi primer bidang telekomunikasi, informatika dan pelindungan data. Serta keempat, penguatan kolaborasi internasional di bidang ekonomi digital dan arus data lintas negara," pungkas Johnny.
(agt/fay)