Prancis Denda Apple Rp 18 Triliun, Kenapa?
Hide Ads

Prancis Denda Apple Rp 18 Triliun, Kenapa?

Fino Yurio Kristo - detikInet
Selasa, 17 Mar 2020 21:01 WIB
MacBook Air
MacBook Air. Foto: Pocket Lint
Jakarta -

Otoritas Prancis mendenda Apple dalam jumlah sangat besar, USD 1,2 miliar atau di kisaran RP 18 triliun. Apa kesalahan produsen iPhone tersebut?

Itu adalah denda terbesar yang pernah dijatuhkan lembaga anti monopoli Prancis. Apple diputuskan berkonspirasi dengan dua pedagang besar, Tech Data dan Ingram Micro, yang juga kena denda besar.

"Apple dan dua pihak itu setuju tidak berkompetisi satu sama lain dan mencegah reseller berkompetisi," kata lembaga tersebut, dikutip detikINET dari Guardian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apple disebut pilih kasih pada pedagang besar tertentu dan mengalokasikan pada mereka unit produk yang lebih banyak saat gadget baru diluncurkan. Ini berlaku pada produk Mac dan iPad.

"Kelakuan Apple ini melemahkan perusahaan tertentu dan dalam beberapa kasus, seperti yang terjadi pada eBizcuss, berkontribusi membuat mereka meninggalkan pasar," sebut otoritas Prancis.

ADVERTISEMENT

Apple tidak terima dengan keputusan itu dan akan mengajukan banding. Menurut mereka, denda itu akan mengakibatkan kekacauan di seluruh industri.

"Keputusan itu mematahkan semangat. Itu terkait dengan praktik yang sudah ada lebih dari 1 dekade," sebut Apple.




(fyk/fyk)