Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak hanya mengawasi televisi dan radio saja, melainkan juga media baru. Adapun media baru yang dimaksud ini seperti Facebook, YouTube, hingga Netflix.
Harapan itu disampaikan wapres saat menerima audiensi jajaran pimpinan KPI Pusat di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
"Saya kira peran KPI ini penting sekali karena memang diberi kewenangan (mengawasi), walaupun baru sampai ke televisi dan radio. Kalau bisa media baru," ungkap Ma'ruf Amin sebagaimana dikutip dari situs Kominfo, Rabu (19/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wapres juga mengingatkan KPI bisa bertindak tegas terhadap media-media yang menayangkan tayangan tidak mendidik.
"Hal ini bukan dalam rangka mengekang kebebasan, tetapi untuk menjaga ketertiban," ucap Ma'ruf Amin.
Sebelumnya, Ketua KPI Pusat Agung Suprio melaporkan bahwa saat ini Kementerian Kominfo bersama dengan DPR sedang membahas revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Penyiaran, di mana di dalamnya akan ditambahkan kewenangan KPI untuk mengawasi media digital.
Berdasarkan aturan yang ada saat ini, KPI belum memiliki kewenangan untuk mengawasi media baru. Kendati begitu, Agung mengatakan, pengaturan media baru sangat diperlukan.
"Pengaturan media baru sangat diperlukan karena menyangkut sejumlah hal, selain hanya pengawasan juga finansial bagi negara melalui pajak. Rencananya di Undang-undang Nomor 32 mau masuk yang direvisi sekarang. Draft dari DPR ada kata-kata penyiaran bukan hanya dari konvensional, tetapi juga dari internet, sehingga YouTube, Netflix, sudah bisa masuk," tutur Agung.
Oleh karena itu, Agung menyampaikan harapan kepada pemerintah dapat mendorong proses penyelesaian Revisi UU Penyiaran. Revisi itu bukan hanya menambah kewenangan KPI untuk mengawasi media digital, juga menjadi kunci untuk menuntaskan digitalisasi siaran.
Sehingga, televisi analog yang ada saat ini dapat bermigrasi menjadi televisi digital. Dengan migrasi tersebut, keuntungan yang akan diperoleh adalah jaringan internet menjadi semakin cepat, karena tidak lagi menggunakan sistem analog yang boros frekuensi.
"Kalau kita masih bertahan sepuluh tahun lagi dengan analog, misalnya, itu nanti handphone kita tidak bisa dipakai lagi, karena fiber optik tidak lagi bisa menyuplai data," papar Agung.
(agt/fay)