Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) meresmikan Digital Forensics Center (DFC). DFC diharapkan mampu membantu polisi untuk mengungkap berbagai kasus yang berhubungan dengan kejahatan siber.
Menurut Rektor UMP Anjar Nugroho mengatakan keberadaan DFC di Kampus UMP memiliki dua kepentingan. DFC punya fungsi pengembangan akademik dan membantu menyelesaikan 40 kasus terkait pornografi bekerja sama dengan sejumlah kepolisian seperti Polresta Banyumas, Polres Purbalingga dan Polres Kebumen.
"Untuk pengembangan akademik secara internal, khususnya teknik informatika dan secara eksternal adalah membantu pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan digital forensik," kata Anjar usai peresmian di Gedung Teknik dan Sains UMP, Purwokerta, Sabtu (15/2/2020).
Dia menjelaskan, meskipun Digital Forensics Center baru diluncurkan, namun sebelumnya UMP, khususnya para akademisi yang bergelut dalam digital forensik sudah membantu merampungkan berbagai macam kasus.
"Ada 40-an kasus yang terkait dengan penelusuran jejak digital di dunia maya. Ada 10 dosen dan peneliti telah diminta bantuannya oleh sejumlah kepolisian di wilayah Banyumas dan sekitarnya untuk membantu mengungkap kasus," ucapnya.
Sementara menurut Ketua DFC UMP Mukhlis Prasetyo Aji mengatakan laboratorium unggulan forensik digital ini akan berfungsi sebagai center of excellence yang memiliki tugas pokok antara lain yakni pusat pengelolaan pengetahuan dan pusat pembinaan jaringan nasional perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM).
"DFC ini juga bakal dijadikan Pusat pengembangan aktivitas analisa kasus kejahatan siber, pelatihan dan pemberdayaan SDM profesi digital forensik dan keamanan siber serta pencarian dan pelatihan untuk keamanan data dan digital forensik," jelasnya.
Dia mengungkapkan jika banyak kasus yang bisa diungkap melalui jejak digital, salah satunya kasus terorisme yang ada di Jakarta. Kemudian ada beberapa kasus di daerah Banyumas yang kebanyakan terkait kasus pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyiapkan digital forensik ini sekitar dua tahun yang lalu dan sudah menyiapkan pendidikan dan yang lainnya sejak 5 tahun yang lalu. Kita sudah mulai kerja sama dengan kepolisian sejak 2010 dan pernah mengungkap kasus di Polsek Ajibarang dan masuk ke persidangan menjadi saksi ahli digital forensik terkait UU transaksi elektronik," jelasnya.
Dia menjelaskan jika kejahatan digital forensik ini semakin berkembang, banyak kasus kasus yang tidak bisa ditangani oleh pihak kepolisian. Beberapa laboratorium forensik milik kepolisian tidak bisa menampung banyaknya kasus kejahatan siber.
Maka dari itu, pihaknya membantu kepolisian dalam menyiapkan SDM untuk dilibatkan dalam proses ke arah penelitian.
"Harapannya Digital Forensik Center ini bisa berkembang menyiapkan SDM untuk memenuhi kebutuhan industri, karena digital forensik ini masih sangat jarang di Indonesia dan penelitian-penelitian kita bisa dipublikasikan ke secara internasional, karena bidang ini cakupannya cukup luas karena kejahatan selalu berkembang dan mampu menekan kejahatan siber," ucapnya.
(arb/fay)