Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang mewakili pemerintah bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (4/1/2020).
Adapun pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari telah dikirimnya surat presiden terkait RUU PDP ke DPR beberapa waktu lalu.
"Ya, hari ini saya dalam rangka meneruskan surat presiden terkait RUU PDP untuk lakukan konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan DPR RI. Nanti, saya akan bertemu dengan Ibu Puan," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Johnny menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dan konsultasi bagaimana memproses lebih lanjut agar RUU PDP ini bisa diproses secara politik di DPR.
"Kan surpres (surat presiden) sudah dikirim ke DPR RI dan kemarin sudah disampaikan di rapat paripurna, sehingga ini tindak lanjut. Rapat Bamus (Badan Musyawarah) nanti menentukan apakah nanti (dibahas) di Komisi I atau lainnya," tutur Johnny.
Politikus dari Partai Nasdem ini belum bisa blak-blakan soal target kapan RUU PDP ini disahkan. Mengingat sudah ada 126 negara di dunia yang punya regulasi tersebut dan empat di antaranya ada di Asia Tenggara.
"Ini undang-undang sangat penting ya, 126 negara di dunia sudah punya UU PDP, di ASEAN sudah ada empat negara, kalau ini selesai kita negara kelima. Kalau dilihat, sudah sangat urgent dan harus memilikinya," ungkap dia.
"Targetnya harus dibicarakan dengan DPR, makanya kita melakukan koordinasi dan konsultasi publik," pungkas Menkominfo.
(agt/fay)