Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Microsoft: E-Gov Perlu Standar Interoperabilitas

Microsoft: E-Gov Perlu Standar Interoperabilitas


- detikInet

Jakarta - Microsoft menganggap pemerintah perlu menerapkan standar interoperabilitas apabila ingin program e-government (e-gov) berjalan dengan baik.Microsoft, standar interoperabilitas diperlukan karena saat ini banyak instansi pemerintah yang menerapkan berbagai sistem dan jaringan, yang terdiri dari beraneka ragam software dan hardware.Direktur Public Sector PT Microsoft Indonesia, Andreas Pardyanto, menganggap program e-gov yang ada saat ini sudah berjalan terlalu lama, tapi belum juga mempunyai standar untuk menyatukan pulau-pulau informasi antar departemen."Meskipun setiap departemen punya solusi sistemnya masing-masing, tapi mereka belum punya standar untuk interoperasbilitas antar departemen," katanya.Dia mencontohkan, data antar departemen yang belum saling terkait seperti data kependudukan (KTP, kartu keluuarga), pajak (NPWP), data dari kepolisian (SIM dan STNK). Untuk itu, menurut Andreas, diperlukan sebuah ID yang unik untuk menyatukan mereka menjadi standar. Microsoft merasa, mereka punya solusi untuk itu. Sementara itu, Regional Business Development Manager Microsoft, Barney Yiu mengatakan, Indonesia baru menapaki satu tahap dari empat tahapan dalam implementasi e-gov.Empat tahapan yang dimaksud adalah: presence atau sekedar ada saja, contohnya pengadaan situs; interactions atau ada komunikasi dua arah; transaction atau bisa sebagai sarana untuk transaksi online seperti penawaran barang, biding bahkan membayar pajak; transformation atau layanan terintegrasi dari sistem front end hingga back end, seperti simulasi firtual."Indonesia baru mencapai tahapan presence," kata Yiu. "Sekarang tergantung pemerintah apakah ingin naik ke tahap dua atau langsung ke tahap empat. Itu semua tergantung kebijakan pemerintah dalam menerapkan standar interoperabilitas," paparnya. (nks/)






Hide Ads
LIVE