"Jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Menurut dia ini langkah untuk menegakkan hak kekayaan intelektual. Pembajakan merugikan industri kreatif Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau IndoXXI, dan lainnya (situ film bajakan lain) jadi legal, siap nggak? Nanti yang punya haknya marah. Film dibajak, yang lain juga," kata Johnny.
Untuk pemblokiran situs-situs bioskop online, Kemenkominfo akan menggandeng Polri dan BSSN. Pihaknya butuh kepastian apakah situs yang ditarget melanggar hukum atau tidak.
"Tidak bisa seenaknya blokir-memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar situs itu melakukan pembajakan. Memutuskan hal itu, Kominfo tidak bisa sendiri, kita akan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain seperti Kepolisian, BSSN untuk memastikan apakah situs itu melanggar hukum atau tidak," tandasnya.
(dna/fay)