Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Menristek: KPK Pakai Open Source Dong...

Menristek: KPK Pakai Open Source Dong...


- detikInet

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditawari Menristek Kusmayanto Kadiman agar menggunakan software open source. Jika lisensi software di KPK berakhir, Menristek menyarankan agar KPK memakai software yang dikembangkan kementrian Ristek."Kami tanyakan ke KPK sampai kapan lisensi (software yang sekarang dipakai) itu berlaku, kalau sudah mulaihabis coba pikirkan untuk memakai apa yang sudah kita kembangkan bersama-sama," kata Menristek di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (14/11/2005).Menurut Menristek, aplikasi open source yang telah dikembangkan di kementriannya sudah dipakai di lima kementrian dan departemen, seperti Kementrian Hukum dan HAM, Departemen Pendidikan Nasional, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementrian Komunikasi dan Informatika, dan Kementrian Ristek sendiri."Mudah-mudahan KPK akan pakai, dan kami yakin kalau KPK pakai akan membantu promosi," ujar Menristek.Menristek menjelaskan pembangunan aplikasi open source tersebut seiring dengan maraknya aksi sweeping di sejumlah warung internet (warnet) akibat menggunakan software proprietary secara ilegal. "Kita bukan anti lisensi, tapi anti pembajakan terhadap hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Jadi pakai software bajakan itu yang kita anti," jelasnya.Menristek memuji KPK yang telah menggunakan software yang berlisensi. "Mereka masih 100 persen menggunakan lisensi. jadi ini kantor yang patut menjadi contoh dalam hal menjunjung tinggi HAKI," pujinya. (nks/)







Hide Ads