Totalnya ada 28 perusahaan yang ditambahkan ke dalam daftar tersebut, salah satunya adalah Hikvision, perusahaan penyedia perangkat kamera pemantau alias CCTV. Penambahan daftar perusahaan ini dilakukan setelah perlakuan buruk dari pemerintah China terhadap warga muslim Uighur.
Hikvision bernama resmi Hangzhou Hikvision Digital Technology, yang saat ini mempunyai valuasi sebesar USD 42 miliar. Mereka mengklaim sebagai pembuat perangkat video pemantauan terbesar di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masuknya Hikvision ke dalam daftar ini membuat mereka tak bisa berbelanja komponen dari perusahaan asal Amerika Serikat. Saat ini, mereka diketahui bekerja sama dengan sejumlah perusahaan AS seperti Nvidia, Ambarella, Western Digital, dan Seagates sebagai penyuplai komponennya.
Dalam daftar bernama Entity List tersebut ada sejumlah badan pemerintahan, seperti Biro Keamanan Publik milik provinsi Xinjiang, dan 19 badan pemerintah lain. Sementara dari sisi komersial, ada 8 perusahaan komersial yang masuk dalam daftar tersebut.
"Entitas tersebut sudah terimplikasi dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran dalam bentuk represi, penangkapan yang sewenang-wenang, dan penggunaan teknologi canggih untuk memantau Uighur, Kazakh, dan kelompok minoritas musim lain," tulis Departemen Perdagangan AS dalam dokumen tersebut.
Masuknya perusahaan dan lembaga ke dalam 'Entity List' tersebut membuat mereka tak bisa membeli komponen dari perusahaan AS tanpa seizin pemerintah AS. Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS sudah memasukkan lebih dari 100 perusahaan dan lembaga ke dalam daftar tersebut, termasuk Huawei.
(asj/fyk)