Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tersandung Aturan Antimonopoli
Windows Tak Aman di Korsel
Tersandung Aturan Antimonopoli

Windows Tak Aman di Korsel


- detikInet

Jakarta - Microsoft Corp. terancam akan kehilangan pangsa pasar Windows-nya di Korea Selatan. Badan antimonopoli negara itu keberatan jika Microsoft masih menyertakan fitur Instant Messenger dan Media Player dari sistim operasinya. Akankah Windows hengkang?South Korea Fair Trade Commission (KFTC) hingga kini masih menyelidiki tuduhan atas pelanggaran perjanjian antimonopoli Microsoft. Pembuat software terkemuka dunia itu dianggap menyalahi peraturan antimonopoli karta menyertakan layanan Instant Messenger (IM) dan Media Player di sistim operasi Windows."Jika KFTC meminta kami untuk menarik beberapa fitur atau mendisain ulang Windows secara khusus untuk pasar Korea Selatan, kami rasa kami perlu menarik Windows dari pasaran Korea. Atau mungkin menunda penawaran versi terbaru kami disana," papar perwakilan Microsoft, seperti dilansir Reuters dan dikutip detikinet Sabtu (29/10/2005).Penggalian kasus yang dilakukan KFTC dimulai sejak 2001. Saat itu portal Korea Selatan, Daum Communications Corp. menuding Microsoft telah melanggar peraturan antitrust. Yakni dengan membundel sistem operasinya dengan layanan lain. Dan penyelidikan pun semakin luas ketika tahun 2004, RealNetworks mengeluarkan keluhan serupa."Apapun yang dilakukan Microsoft, kami akan tetap pada langkah kami. Yakni mendiskusikan isu ini pada kesempatan sesi plenary Rabu depan," kata Lee Tae-hwi, juru bicara KFTC. "Tidak akan ada toleransi untuk urusan memerangi praktik bisnis yang tidak adil," imbuhnya.Menanggapi hal ini, Microsoft menyatakan bahwa keluhan itu sangat tidak beralasan. Terlebih lagi, pihaknya juga akan dengan senang hati jika diajak bekerjasama dalam penyelidikan ini. Kasus serupa juga dialami Microsoft di Amerika Serikat. Kepada RealNetworks, Microsoft bersedia membayar US$ 761 juta (US$1 = Rp 10.000 sumber:detik.com) kepada RealNetworks, yang akan dibayarkan bulan ini. Pembayaran ini dilakukan atas tuduhan RealNetworks yang menyatakan Microsoft telah memanfaatkan dominasinya untuk mempromosikan Media Player. Asal tahu saja, aplikasi Media Player besutan Microsoft ini memang menyaingi RealNetworks. Meski begitu, Komisi Korea Selatan KFTC mengungkapkan, investigasi yang tengah dilakukan tidak akan terpengaruh dengan keberhasilan Microsoft dalam menyelesaikan kasusnya dengan RealNetworks. (nks/)







Hide Ads