Seperti diketahui, Ketua BRTI Ismail baru saja masuk ke dalam jajaran Komisaris Telkom melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang berlangsung akhir Mei lalu.
Baca juga: Dirut Telkomsel Sah Jadi Dirut Telkom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan ini pula Menkominfo menegaskan bahwa setelah Ismail masuk ke dalam jajaran Komisaris Telkom, posisinya di BRTI pun otomatis sudah tidak aktif.
"Saat ini pun Pak Ismail sudah non aktif sebagai Ketua BRTI," pungkasnya.
Baca juga: Dicari Bos Frekuensi Kominfo |
Ismail sendiri belum lama menjabat sebagai Ketua BRTI. Ia, bersama enam anggota lainnya, dilantik Menkominfo di Gedung Kementerian Kominfo pada Desember 2019 untuk kepengurusan BRTI periode periode 2018-2022.
Adapun BRTI merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Keanggotaan BRTI yang mengurusi segala hal mengenai telekomunikasi di Indonesia tersebut berasal dari unsur masyarakat dan pemerintah.
(agt/krs)