Menurut teori FTC, ketika mengumpulkan pemasukan dari iklan, Apple Korea membebankan biaya tertentu terkait iPhone kepada operator seluler di kandang Samsung tersebut, demikian dikutip detikINET dari Phone Arena, Selasa (22/1/2019).
Seorang investigator FTC bersaksi dalam persidangan dan menyebut keterlibatan Apple dalam aktivitas Apple periklanan tak bisa disamakan sebagai strategi branding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Berburu CEO, Intel Incar Eksekutif Apple |
Sementara saksi dari pihak Apple menyebut iklan yang dibiayai tersebut menguntungkan kedua belah pihak, baik Apple maupun operator seluler. Keterlibatan Apple dalam aktivitas periklanan itu juga bisa menjaga branding Apple.
Aktivitas bisnis Apple di Korsel sudah dipantau oleh FTC sejak 2016. Pada tahun yang sama, kantor pusat Apple di Korsel pun pernah digerebek oleh pihak berwajib setempat.
Saat ini persidangan antara Apple dan FTC baru dua kali digelar, dan persidangan ketiganya akan digelar pada 20 Februari mendatang, di mana kedua pihak diperkirakan akan membawa bukti-bukti yang lebih kuat untuk mendukung posisinya.
Putusan sidang diperkirakan akan muncul tak lama setelah sidang ketiga. Jika Apple kalah dalam persidangan tersebut,mereka bisa terkena denda yang besarannya mencapai 2% dari angka penjualan yang relevan.
Simak juga video 'Apple Dituding Curangi Operator Seluler di Korsel':
(asj/krs)