Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Asosiasi Ponsel Desak Pemerintah Segera Terapkan Regulasi IMEI

Asosiasi Ponsel Desak Pemerintah Segera Terapkan Regulasi IMEI


Virgina Maulita Putri - detikInet

Foto: Atsushi Tomura/Getty Images
Jakarta - Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mendesak pemerintah segera menerapkan aturan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel yang digunakan di Indonesia.

Menurut Ketua APSI Hasan Aula, ketiadaan aturan registrasi IMEI sudah memicu masuknya ponsel ilegal lewat black market (BM). Ia menambahkan, konsekuensi masuknya ponsel ilegal ke Indonesia tidak hanya ditanggung oleh vendor melainkan juga konsumen.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo barang ilegal ini tidak dicegah, konsekuensinya luar biasa. Harga akan menjadi tidak stabil karena barang tersebut dijual dengan harga murah, karena tidak comply dengan pajak," jelas Hasan di acara Selular Business Forum di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

"Kedua adalah kepercayaan consumer kepada brand juga terganggu. Akhirnya dia bisa beli barang dengan gampang tapi masuknya dengan cara yang tidak jelas," imbuhnya.

Hasan menjelaskan, saat ini harga ponsel ilegal bisa lebih murah hingga 20-30% dari harga resmi. Selain karena masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak, ponsel itu telah turun harga duluan di negara asalnya.




Ditambahkan Hasan, dirinya mengapresiasi tindakan pemerintah mencegah masuknya ponsel ilegal ke Indonesia sejauj ini. Tapi menurutnya aturan regulasi IMEI akan lebih efektif dan signifikan dalam membantu pelaku industri.

"Jadi dari asosiasi ponsel mengharapkan pemerintah benar-benar serius menerapkan IMEI control karena ini akan membantu sekali bagi pelaku industri," pungkasnya.


(vmp/krs)






Hide Ads