Isi Ulang Tinta Gak Legal?
- detikInet
Jakarta -
Aduh, udah bensin mau naik, listrik mahal, dolar naik, sekarang ikut-ikutan peraturan baru soal cartridge. Gak boleh diisi ulang! Emangnya refill tinta sebuah kejahatan ?Saat ini pengadilan telah memberikan Lexmark wewenang dan hak paten yang memungkinkan mereka punya kekuatan untuk memaksakan penggunaan tinta asli. Sehingga tidak akan ada lagi isi ulang tinta lain pada cartridge keluaran Lexmark.Kebijakan 'single use only' ini, ditulis di sisi samping kotak cartridge printer Lexmark. Artinya anda akan menghadapi tuntutan hukum bila mengisi ulang cartridge tinta tersebut dengan tinta lain milik pihak ketiga.Tetapi ternyata, tidak semua cartridge dijual dengan kebijakan 'single use only'. Tetapi sayangnya, produk yang tidak memiliki tulisan ini dijual dengan harga yang sangat tinggi. Mungkin terdengar curang, tapi mungkin hal ini bisa mengurangi jumlah pengisian ulang tinta yang semakin marak terjadi.Menurut engadget.com yang dikutip detikinet Selasa (6/9/2005), Lexmark menyebut produk ini dengan nama program 'prebate', dimana mereka menawarkan diskon sebesar 30 persen atau sekitar US$ 30 (US$ 1 = Rp 10.525 sumber :detik.com) jika mereka mengembalikan cartridge kosong kepada perusahaan tersebut.Sementara itu, Lexmark dapat menuntut pengguna yang membeli cartridge melalui program prebate tetapi mengisi ulang tinta tersebut dengan tinta merek lain, atau jika tidak mengirimkannya kembali setelah masa pakai. Wah, gawat nih, apalagi yang lagi mau buat skripsi, kan pasti 'makan' banyak tinta.
(ien/)