Informasi ini bersumber dari data yang terekam di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Dalam sumber tersebut, sektor TIK menjadi yang paling sedikit mendaftarkan HKI ke pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bisa dibilang pemahaman dan kesadaran untuk mendaftarkan HKI masih kecil," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Ia lantas menganologikan HKI dengan sertifikat tanah. Bila suatu merek adalah tanah dan itu belum didaftarkan, maka orang lain bisa bebas masuk tanpa ada larangan di tanah tersebut.
"HKI kan hak, misalnya kalau properti, kita bisa melarang mereka masuk ke tanah kita," jelasnya.
Kembali ke data yang mendaftarkan HKI. Bekraf mengungkapkan ada tiga subsektor dengan kepemilikan HKI tertinggi yang sudah terdaftar tadi, yakni Film, Animasi, Video sebesar 21,08%, Kuliner 19,75%, dan Televisi, Radio 16,59%.
"Kalau TIK masih di bahwa tiga subsektor tadi," imbuhnya.
Sementara itu, jika dilihat dari subsektor dengan pertumbuhan tertinggi dalam mendaftarkan HKI bersumber dari Desain Komunikasi Visual 10,25%, Musik 7,25%, Animasi & Video 6,68%, dan Arsitektur 6,62%.
Baca juga: Ini Alasan Game Lokal Suka Angkat Tema Horor |
"Pemahaman pendaftaran HKI masih terbilang cuek sampai di suatu titik mereka akan berhadapan dengan masalah, baru mereka mencari tahu tentang HKI," sebutnya. (rns/rns)