Coolpad pun meminta pengadilan memerintahkan Xiaomi menghentikan penjualan dan produksi tiga model smartphone yang dianggap melanggar. Yakni Mi Mix 2, Redmi Note 5 dan Redmi 5 Plus. Coolpad meminta pula ganti rugi dalam bentuk uang karena mengklaim sudah bekerja keras menciptakan paten yang dilanggar.
"Jika prestasi kumulatif ribuan engineer R&D yang bekerja dari siang sampai malam selama 25 tahun, diplagiat semena-mena dan tidak dikejar, hal ini akan merusak inovasi di seluruh negeri dan generasi masa depan," tandas CEO Coolpad Group, Jiang Chao.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syed mengklaim pihaknya sudah berusaha kooperatif dengan Xiaomi, tapi tidak diindahkan. Sehingga upaya hukum terpaksa dilakukan.
"Kami harus menggugat secara hukum untuk menghentikan merek rival menggunakan teknologi kami yang sudah dipatenkan. Kami masih kooperatif untuk mencari solusi terbaik dari kasus ini dengan Xiaomi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Coolpad mengklaim sudah mengirim surat pada Xiaomi sejak tahun 2014 soal kasus ini tapi diabaikan. Sedangkan ketika dikonfirmasi, Xiaomi membantah telah menerima surat bersangkutan.
Gugatan ini datang di saat kurang baik bagi Xiaomi karena mereka tengah berancang-ancang berjualan di bursa saham Hong Kong alias IPO (Initial public Offering). Xiaomi berharap meraup USD 10 miliar dan menjadikan valuasi perusahaan ini di kisaran USD 100 miliar. (fyk/rou)