Hal itu diketahui melalui surat jawaban yang dilayangkan oleh Tenor kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Isi surat itu menyebutkan, Tenor tengah menyiapkan tim teknis pencarian konten seperti yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia.
"Pihak Tenor sudah menjawab notifikasi kami. Mereka juga sudah menyiapkan teknis searching konten, sehingga yang diinginkan Kominfo bisa dijalankan, dan konten-konten yang dilarang pemerintah Indonesia tidak bisa lagi diakses di sini," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza ditemui di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga yang diinginkan Kominfo bisa dijalankan dan konten-konten yang dilarang pemerintah Indonesia tidak bisa diakses," Noor melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, Tenor menjadi sorotan karena dianggap bermasalah dengan menghadirkan konten mesum format GIF di WhatsApp. Imbasnya, sejak kemarin Kominfo memblokir enam Domain Name System (DNS), yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
Saksikan video 20detik tentang WhatsApp batal diblokir di sini:
Tenor sendiri merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan WhatsApp untuk menghadirkan layanan berupa GIF. Meskipun konten dewasa tersebut berasal dari pihak ketiga, Kominfo mendesak agar WhatsApp tidak lepas tangan begitu saja.
WhatsApp pun diberi waktu 2 x 24 jam sejak pertama kali dikirim pemberitahuan dari Kominfo, guna segera membersihkan konten-konten yang dilarang di platformnya. Pemberitahuan pertama kali dikirim Kominfo kepada WhatsApp terjadi pada Minggu malam atau Senin dini hari kemarin.
"Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak akan diblokir," Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. (rns/rou)