Seperti diketahui, Microsoft pada 2016 lalu menggugat Departemen Hukum AS karena mereka menggunakan alat hukum untuk memaksa perusahaan teknologi menyerahkan data pengguna tanpa sepengetahuan mereka. Menurut Microsoft, hal ini melanggar kebebasan berpendapat perusahaan.
Namun Departemen Hukum AS menarik peraturan tersebut, dan mengubah langkah yang harus ditempuh untuk mendapat data pengguna dari perusahaan teknologi. Dan permintaan data pengguna itu hanya dilakukan saat kondisi memang sangat membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah perusahaan teknologi sudah meminta pemerintah AS lebih transparan soal permintaan data sejak 2013, tepatnya sejak munculnya bermacam bocoran dokumen dari mantan kontraktor NSA Edward Snowden.
Dalam bocoran dokumen tersebut, Snowden menuduh NSA mempunyai akses langsung ke server-server perusahaan teknologi melalui program yang ia sebut dengan nama Prism.
Tuduhan Snowden itu tentu ditepis oleh para perusahaan teknologi, dan meminta pemerintah mengizinkan mereka untuk mempublikasikan secara detail bermacam dokumen soal permintaan data semacam itu. (rns/rou)











































