Seperti diketahui, sebelumnya Kominfo telah memblokir t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Dari penelusuran detikINET, DNS yang belum bisa diakses, yaitu t.me, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Sementara sisanya sudah bisa diakses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan proses normalisasi itu melihat operator. Kita harus mengerti dulu metode filternya, ada yang cepat dan lambat. Ketentuannya sih 1 x 24 jam, paling cepat besok bisa diakses lagi," sebut Semuel di Kementerian Kominfo, Kamis (10/8/2017).
Penutupan akses tidak terjadi di aplikasi. Pemblokiran Telegram versi web dikarenakan layanan chat ini dimanfaatkan untuk menyebarkan kegiatan propaganda radikalisme hingga terorisme. Melalui Telegram versi web ini, pengguna dapat membagi file mencapai 1,5 GB.
Saat ini, Kominfo telah menginstruksikan kepada para penyelenggara jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk membuka blokir 11 DNS. Pengumuman ini diungkap melalui konferensi pers yang diselenggarakan di Kementerian Kominfo, Jakarta. Hadir Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Taruli dari Koordinator tim Trust+.
Menkominfo mengatakan, pembukaan blokir Telegram versi web ini berkat upaya kedua belah pihak dalam mengatasi konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
"Dengan progres yang sama-sama dilakukan Telegram, dikerjakan oleh Kominfo maupun tim dari Telegram. Jadi, hari ini Telegram untuk webnya dibuka kembali sehingga masyarakat bisa menggunakan, memanfaatkan Telegram web lagi," ucap Rudiantara. (rns/fyk)











































