Ke-11 DNS milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Seberapa cepat normalisasi Telegram terjadi, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan semuanya tergantung dari pihak Telegram sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemblokiran terhadap layanan pesan instan besutan Pavel Durov ini karena sering dimanfaatkan untuk komunikasi dan penyebaran propaganda terorisme dan paham radikalisme. Ini terbukti dari rentetan kasus terorisme yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2015-2017.
"Dari data 2015-2017, hanya ada dua kasus (terorisme) yang tidak pakai Telegram. Mereka memanfaatkan kecanggihan daripada teknologi yang ada. Itulah sebabnya, kita harus mengambil langkah yang cepat dan strategis untuk melakukan pencegahan," tutur pria yang disapa Semmy ini.
Di samping itu, pemblokiran ini juga dilakukan karena akibat tidak responsifnya pihak Telegram dengan mengabaikan enam kali surat elektronik permintaan Kominfo soal konten negatif di platform-nya. Alhasil, Kominfo melakukan penutupan akses ke-11 DNS milik Telegram terhitung, Jumat (14/7/2017).
Mendapat 'sengatan' dari Pemerintah Indonesia, Telegram langsung melakukan komunikasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia melalui Kominfo. (fyk/fyk)