Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kominfo Akui Blokir Telegram

Kominfo Akui Blokir Telegram


Achmad Rouzni Noor II, Agus Tri Haryanto - detikInet

Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta - Netizen heboh karena Telegram diblokir dan tak bisa diakses lewat website. Ternyata pemblokiran ini memang atas perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Memang iya (Telegram diblokir), sekarang sedang kami siapkan penjelasannya," kata Noor Iza, Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo saat dikonfirmasi detikINET, Jumat (14/7/2017).

Saksikan video 20detik mengenai Telegram Diblokir di sini:


Ia pun meminta waktu untuk mempersiapkan pernyataan lengkap Kominfo terkait aksi pemblokiran yang telah bikin sebagian netizen gerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari postingan para netizen di Twitter, mereka mengaku tak bisa mengakses Telegram web lewat koneksi Telkom dan XL. Ada pula yang mendapatkan notifikasi, Telegram diblokir karena melanggar UU ITE.

(rou/rou)
TAGS







Hide Ads