Sejak kudeta tahun 2014, pemerintah militer Thailand memang sangat ketat melakukan sensor online. Lembaga National Broadcasting and Telecommunications Commission menyatakan Facebook tidak menghapus 131 dari 308 alamat web yang dinilai melanggar hukum atau menghina keluarga kerajaan.
"Jika Facebook masih menayangkan konten yang dideklarasikan ilegal oleh perintah pengadilan di Thailand, tindakan harus dilakukan pada Facebook Thailand," kata Takorn Tantasith, pejabat lembaga tersebut yang dikutip detikINET dari Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kematian raja Bhumibol Adulyadej bulan Oktober tahun lalu, regulator telekomunikasi Thailand sangat keras dalam mengawasi dunia maya. Thailand memang sangat menghormati keluarga kerajaan dan siapapun yang menghina mereka bisa dikenai hukuman berat. (fyk/yud)