Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pemanggilan akan ditujukan langsung kepada kantor Jakarta dan kantor Singapura.
"Semua lengkap. Ya Google luar negeri, iya pusat," kata Haniv di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya gini, besok mau klarifikasi langsung ke Google, ini datanya mana," tambahnya.
Hanya saja Haniv enggan menceritakan lebih detail mengenai pemanggilan Google tersebut.
"Sebelum dirjen ngomong, saya enggak mau ngomong," tandasnya.
Pemanggilan yang dilakukan Ditjen Pajak terhadap Google, telah ditemukan ketidakwajaran perusahaan multinasional dalam soal pajak. (ang/rou)