"Peta jalan dibuat dengan masukan idEA, diantaranya ya. Namun lengkapnya seperti apa, kami belum mendapat akses. Apakah ke-7 poin yang kemarin diumumkan, atau ada lagi, kami belum tahu. Tapi yang sudah diumumkan, kami suka," kata ketua idEA Daniel Tumiwa saat dihubungi detikINET, Kamis (10/2/2016).
Pria berkacamata ini juga membenarkan akan adanya Project Management Unit (PMU) yang akan bertindak sebagai 'pengawal' yang akan mengawasi berjalannya roadmap e-commerce tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, idEA juga secara paralel membantu menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (RPP PSTE) yang menjadi dasar hukum e-commerce. "Kalau itu kita kawal pasal per pasal," kata Daniel lagi.
Daniel berharap, dengan adanya roadmap e-commerce semua pihak terkait bisa sama-sama ikut membantu dan menyukseskan pasar ekonomi digital Indonesia.
"Aturan yang belum mengakomodir mari langsung ditinjau ulang, dan diubah. e-commerce adalah channel paling mudah dan cepat untuk bisa meningkatkan pendapatan individu masyarakat secara masif, yang akan mempengaruhi langsung perekonomian nasional," tutupnya. (rns/fyk)