Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Akhirnya, Apple Lunasi Utang Pajak ke Italia

Akhirnya, Apple Lunasi Utang Pajak ke Italia


Anggoro Suryo Jati - detikInet

Ilustrasi, (gettyimages)
Jakarta - Apple akan membayarkan utang pajaknya ke pemerintah Italia yang nilainya mencapai USD 350 juta. Uang sebanyak itu dipakai untuk menyelesaikan permasalahan atas tuduhan terhadap Apple yang dianggap mengemplang pajak selama enam tahun.

Sebelumnya, pemerintah Italia sempat melakukan investigasi terhadap Apple. Perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat itu disebut menyusupkan pendapatannya di Italia sebanyak USD 1 miliar melalui perusahaan cabangnya yang berlokasi di Irlandia.

Hal itu dilakukan Apple untuk menurunkan nilai pajak yang seharusnya mereka bayarkan. Struktur pajak internasional Apple yang terbilang rumit itu memang mengundang kecurigaan dari berbagai pihak. Pada tahun 2013, Komite Senat Amerika Serikat menuduh Apple telah menciptakan sistem untuk menghindari pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, pada tahun 2011, anak usaha Apple di Irlandia hanya membayar pajak sebanyak USD 10 juta. Padahal Apple mendapatkan pemasukan sebanyak USD 22 miliar pada tahun itu, demikian dikutip detikINET dari Cnet, Kamis (31/12/2015).

CEO Apple Tim Cook menyebut tuduhan mengemplang pajak tersebut hanyalah omong kosong politik. Ia malah menyalahkan sistem perpajakan yang ada saat ini sudah kuno, karena dibuat untuk zaman industri, bukan zaman digital.

Apple memang bukan satu-satunya perusahaan teknologi yang mempunyai 'cabang' di Irlandia, yang mempunyai suku bunga pajak korporat paling kecil di dunia. Google dan Microsoft pun punya jejak di negara tersebut, yang juga membuat geram pihak perpajakan.

(asj/ash)







Hide Ads
LIVE