Google dan Microsoft sepakat mengakhiri pertikaian paten di antara mereka. Kedua perusahaan asal Amerika Serikat ini setuju seluruh gugatan hukum yang terjadi di antara mereka dibatalkan.
Dua perusahaan ini memang memiliki sejarah saling bersengketa. Google pernah menuntut royalti pada sistem video game Xbox. Sementara Microsoft telah berusaha untuk memblokir ponsel Motorola yang dulu dimiliki Google karena menggunakan fitur yang dimiliki perusahaan besutan Bill Gates.
Dengan adanya kesepakatan ini, Google dan Microsoft membatalkan sekitar 20 gugatan yang pernah diajukan ke pengadilan selama lima tahun ini. Paten tersebut berkait dengan smartphone, WiFi dan protokol web video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski insiatif tersebut merupakan kolaborasi Microsoft dan Google. Seperti detikINET kutip dari Bloomberg, Jumat (2/10/2015), Amazon dan Netflix akan turut serta di dalamnya. Hal ini guna memberikan lebih banyak manfaat bagi konsumen ke depannya.
(rou/rou)