Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Apple Tolak TKDN 4G, Menkominfo Santai

Apple Tolak TKDN 4G, Menkominfo Santai


Adi Fida Rahman - detikInet

Menkominfo Rudiantara (rou/detikINET)
Jakarta - Apple dikabarkan semakin kencang menolak rencana pemerintah Indonesia terkait kebijakan 40% konten lokal dalam aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G yang disepakati oleh tiga kementerian.

Aturan yang tengah difinalisasi agar bisa dieksekusi per 1 Januari 2017 oleh Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan ini terus mendapat tentangan.

Apple melalui perwakilan kamar dagang industri di Amerika Serikat secara terang-terangan tidak menyetujui aturan TKDN ini. Mereka bahkan terus memberikan tekanan agar kebijakan itu dibatalkan.

Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara mengaku tak mempermasalahkan penolakan Apple tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tak perlu diikuti Apple jika memang tak mau berbisnis di Indonesia.

Ia pun menegaskan, kebijakan ini tak akan merugikan siapa pun. Justru sebaliknya, aturan ini justru akan melindungi kedua belah pihak. Lagipula, aturan ini juga telah mendapat dukungan lewat konsultasi publik.

"Apple nolak ya kita tidak masalah. Itu hak mereka. Tapi pada akhirnya kalau di bisnis itu melihatnya, kalo ada untung sedikit, pasti akan masuk juga," ujar pria yang kerap disapa Chief RA ini saat ditemui di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Rencananya, Menkominfo akan menandatangi Peraturan Menteri Kominfo soal TKDN pada Juni ini. Setelah itu, aturan ini akan disinergikan lagi dengan Peraturan Menteri dari dua kementerian lainnya.

"Tinggal duduk sekali lagi dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Ini bukan finalisasi, tapi melihat kesiapan di masing-masing bagian," pungkas Chief RA di sela acara smart city.

(rou/rou)





Hide Ads