iPhone Langgar Paten Teknologi Pager
Hide Ads

iPhone Langgar Paten Teknologi Pager

- detikInet
Rabu, 19 Nov 2014 18:26 WIB
Pager Skytel (BGR)
Jakarta - Masih ingat dengan pager? Perangkat untuk berkirim pesan satu arah yang ngetren di tahun 1990-an ini mendadak eksis lagi. Tak tanggung-tanggung, beritanya adalah menyeret Apple ke meja hijau.

Adalah SkyTel, perusahaan yang mengembangkan pager dan termasuk merek terkenal di masa itu. Mereka menuding bahwa Apple melanggar patennya yang terdapat di iOS.

Saat ini, paten yang dikembangkan oleh SkyTel tersebut dimiliki oleh Mobile Telecommunications Technologies (MTel). Nah, menurut MTel fitur di iMessage seperti menciptakan undangan dan memasukan karakter emoji adalah paten yang dilanggar Apple.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana dicatat oleh Bloomberg, vonis dijatuhkan oleh pengadilan federal di Marshall, Texas, menemukan perangkat Apple melanggar lima dari enam paten teknologi Mtel.

Akibatnya, Apple diminta untuk membayar denda sebesar USD 23,6 juta. Jauh dari yang diminta Mtel Sebesar USD 237,2 juta , di mana jumlah tersebut setara dengan sekitar USD 1 per perangkat. Demikian yang detikINET dari Apple Insider, Rabu (19/11/2014).

Pengacara Mtel Daniel Scardino mengatakan bahwa pelanggaran ini merupakan pengakuan teknologi masa lalu untuk kemajuan smartphone di masa sekarang.

Apple sendiri melakukan banding dan berkilah bahwa permintaan tersebut sebetulnya tidak masuk akal.

(tyo/ash)