Pengadilan di Jerman memutuskan smartphone produksi Motorola, yakni Moto G dan Moto X, melanggar paten. Karenanya, penjualan kedua ponsel Android tersebut dicekal di negeri itu.
Pengadilan Mannheim Regional Court di Jerman memutuskan Moto X dan Moto G terbukti melanggar paten perusahaan Jerman, LPFK. LPFK mematenkan proses bernama laser direct stucturing yang berguna dalam memasukkan antena ke bodi plastik melengkung. Paten inilah yang dianggap dilanggar Motorola.
Β
REVIEW Moto G: Tampang Minimalis, Performa Sadis
Pengadilan Mannheim pun meminta Motorola Deutschland dan Motorola Mobility USA untuk tidak memasarkan model smartphone yang melanggar paten di wilayah Jerman, termasuk Moto X dan Moto G. Selain itu, Motorola diminta membayar kompensasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Adapun pihak LPFK merasa puas dengan keputusan pengadilan. Mereka kini mengincar agar pemblokiran produk Motorola juga dilakukan di negara lain, seperti di China.
"Kami akan terus mempertahanakan paten kami di China dan secara sistematis akan mengambil aksi untuk melawan para pelanggar paten," kata CEO LPFK, Ingo Bretthauer yang detikINET kutip dari Inquirer, Jumat (11/7/2014).
Moto X dan Moto G adalah produk andalan Motorola saat ini. Moto G yang menawarkan spek tinggi dan harga terjangkau kabarnya laris manis.
(fyk/ash)