Kasus ini bermula pada akhir tahun 2011 ketika organisasi penulis China Written Works Copyright Society (CWWCS) melayangkan gugatan ke Apple. Mereka tidak terima karya tulisnya dijual di toko aplikasi App Store tanpa izin.
Dilansir Electronista dan dikutip detikINET, Jumat (28/12/2012), ada perusahaan yang terang-terangan menjual aplikasi dengan menyertakan buku karya para penulis tersebut tanpa permisi. Organisasi tersebut awalnya meminta Apple segera menghapus aplikasi bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penulis menyatakan cukup puas dengan keputusan tersebut karena Apple telah terbukti bersalah. Mereka pun meminta Apple lebih teliti menyaring aplikasi di App Store agar tidak terjadi peristiwa pelanggaran hak cipta serupa.
(fyk/ash)