Perusahaan perangkat telekomunikasi Ericsson menuding Samsung melanggar beberapa paten teknologinya. Mereka pun komplain ke lembaga International Trade Comission (ITC) agar gadget Samsung yang melanggar paten dicekal masuk ke Amerika Serikat (AS).
Gagdet yang dituduh melanggar paten termasuk ponsel Samsung populer seperti Galaxy S III dan Galaxy Note. Ericsson menilai Samsung melanggar aturan tentang impor produk yang melanggar paten sehingga produk itu pantas dicekal.
"Ericsson menginginkan pencekalan beberapa produk elektronik Samsung masuk ke AS, termasuk ponsel, tablet, televisi dan media player yang melanggar satu atau dua paten," demikian pernyataan Ericsson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan lain boleh menggunakan teknologi milik Ericsson dan membayar untuk itu. Namun dalam kasus ini, Samsung dikatakan Ericsson menolak menandatangani perjanjian lisensi.
Samsung sendiri menyatakan Ericsson menaikkan harga patennya secara signifikan sehingga negosiasi mereka belum berhasil. Samsung pun menyatakan siap melawan Ericsson di pengadilan. Demikian seperti detikINET kutip dari ComputerWorld, Selasa (4/12/2012). (fyk/ash)