Ada sembilan retailer yang dituding Microsoft telah melanggar hak kekayaan intelektual. Dealer-delaer ini terbukti menginstal software Windows abal-abal di komputer Lenovo, Hewlett-Packard Dell dan Acer, demikian seperti dilansir dari ZDnet, Selasa (10/7/2012).
Dalam pernyataannya Microsoft mengklaim versi bajakan itu ditemukan di tujuh kota berbeda. Tuntutan yang dilakukan perusahaan Redmond itu seakan membunyikan 'alarm' pada para dealer komputer di China yang telah melakukan pre-install software bajakan di komputer yang mereka jual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sha/rns)