Hakim Thomas Pender dari ITC dalam keputusan awalnya menyatakan Apple melanggar paten terkait teknologi untuk mengeliminasi suara berisik dan gangguan lain dalam transmisi data dan suara.
Dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (25/4/2012), keputusan tersebut masih akan direview sebelum keputusan final dikeluarkan pada Agustus mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motorola pun menyambut baik keputusan ITC. Mereka meminta perangkat Apple yang terbukti melanggar paten dilarang penjualannya di Amerika Serikat.
Apple sendiri yakin tidak melanggar paten dimaksud. "Pengadilan di Jerman telah mendeklarasikan paten ini invalid, jadi kami yakin kami akan memiliki alasan yang kuat saat banding," ucap juru bicara Apple, Kristin Huguet.
Apple dan para produsen ponsel Android sudah cukup lama terlibat perang paten yang sengit. Selain dengan Motorola, Apple juga terlibat sengketa paten dengan Samsung yang masih berlangsung hingga sekarang.
(fyk/fyk)