Kalah Kasus 'Antennagate', Apple Bayar Pemilik iPhone 4
Hide Ads

Kalah Kasus 'Antennagate', Apple Bayar Pemilik iPhone 4

- detikInet
Minggu, 19 Feb 2012 13:43 WIB
California - Apple iPhone 4 sempat diguncang masalah 'antennagate', di mana ponsel susah mendapat sinyal jika dipegang di bagian tertentu. Apple pun digugat atas kasus tersebut. Kini keputusan pengadilan sudah keluar dengan hasil kekalahan bagi Apple.

Pengadilan Amerika Serikat dalam keputusan awalnya mengharuskan Apple membayar USD 15 atau casing iPhone yang bisa memperkuat sinyal pada para pemilik iPhone 4. Konsumen iPhone 4 di AS bisa mengajukan klaim mulai 30 April sampai 120 hari kemudian.

iPhone 4 yang dirilis bulan April 2010, dalam berbagai pengujiannya diduga kuat tidak mampu menerima sinyal dengan baik jika dipegang di bagian tertentu. Apple membantah laporan itu dan menyebutkan banyak ponsel merek lain mengalami masalah yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Apple akhirnya mengeluarkan casing atau bumper khusus untuk memperbaiki masalah tersebut, yang bisa didapatkan dengan gratis. Mereka terkena sekitar 18 gugatan hukum yang pada intinya mempermasalahkan kualitas antena iPhone 4.

Terkait keputusan pengadilan ini, Apple akan membuat website khusus untuk menginformasikan bagaimana konsumen bisa mengklaim haknya. Pihak Apple menyebutkan, klaim bisa diajukan oleh konsumen yang dulu tidak mau menerima bumper gratis dan memilih meneruskan gugatan.

"Penyelesaian kasus ini hanya untuk jumlah kecil konsumen yang terindikasi mereka mengalami masalah antena di iPhone 4 namun tidak mengambil casing gratis yang ditawarkan Apple pada tahun 2010," demikian pernyataan Apple seperti dilansir Cnet dan dikutip detikINET, Minggu (19/2/2012).


(fyk/fyk)

Berita Terkait