Galaxy Nexus yang dibuat Samsung bersama Google, dituding melanggar empat paten Apple. Yaitu terkait data tapping, slide to unlock, paten terkait Siri dan unified search serta paten terkait entri teks di layar sentuh.
Apple mendaftarkan gugatannya di United States District Court for the Northern District of California. Sebelumnya, Apple juga sudah menggugat Galaxy Nexus di Jerman terkait fitur slide to unlock. Namun pengadilan Jerman menolak pelarangan Galaxy Nexus di negara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, Samsung mengakui sudah mendengar tentang gugatan baru Apple terhadap Galaxy Nexus. Dikutip detikINET dari Cnet, Senin (13/2/2012), pabrikan asal Korea Selatan ini siap mempertahankan diri terhadap serangan hukum Apple.
Saling gugat antara Apple dan Samsung dimulai pertengahan tahun 2011. Kala itu, Apple mengklaim handset dan tablet Galaxy menjiplak mentah-mentah iPhone dan iPad.
(fyk/fyk)