Kepada pengadilan wilayah Florida, Amerika Serikat (AS), Motorola mengajukan gugatannya tersebut. Motorola mengklaim, Apple telah melanggar enam paten miliknya di iPhone 4S dan empat paten di iCloud.
Motorola seperti dilansir Reuters, Kamis (26/1/2012), mengatakan paten yang disebutkan dalam gugatan terbaru, sebenarnya hampir sama dengan paten sebelumnya yang disertakan dalam gugatan lain yang pernah diajukannya di pengadilan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun gugatan yang diajukan Motorola, berhubungan dengan pelanggaran teknologi antena wireless, software, data filtering dan messaging.
(rns/ash)