Perang hukum antara Samsung dan Apple berlangsung di beberapa negara, dengan Apple biasanya berhasil meyakinkan pengadilan bahwa produk Samsng menjiplak produk Apple. Namun kali ini Samsung mampu menang.
Awalnya, pengadilan di tingkat yang lebih rendah melarang penjualan Galaxy Tab 10.1 di Australia sesuai permintaan Apple. Kini, banding Samsung ke Federal Court diterima sehingga Galaxy Tab 10.1 bisa dipasarkan lagi di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Apple terindikasi berniat mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, High Court. Jika demikian, Samsung masih harus menunggu untuk berjualan lagi sampai keputusan banding yang diajukan Apple dikeluarkan.
Apple sendiri masih lebih banyak memenangkan kasus melawan Samsung di mana mereka berhasil memblokir penjualan Galaxy Tab di Jerman. Sedangkan di Belanda, pengadilan memerintahkan Samsung untuk memodifikasi sejumlah smartphonenya yang dianggap melanggar paten Apple.
(fyk/ash)