Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pengadilan Cabut Larangan Penjualan Galaxy Tab 10.1

Pengadilan Cabut Larangan Penjualan Galaxy Tab 10.1


- detikInet

Sydney - Larangan penjualan komputer tablet Galaxy Tab 10.1 oleh pengadilan Australia membuat Samsung mengajukan banding. Upaya raksasa elektronik asal Korea Selatan ini membuahkan hasil, banding mereka diterima dan pemblokiran Galaxy Tab 10.1 dicabut.

Perang hukum antara Samsung dan Apple berlangsung di beberapa negara, dengan Apple biasanya berhasil meyakinkan pengadilan bahwa produk Samsng menjiplak produk Apple. Namun kali ini Samsung mampu menang.

Awalnya, pengadilan di tingkat yang lebih rendah melarang penjualan Galaxy Tab 10.1 di Australia sesuai permintaan Apple. Kini, banding Samsung ke Federal Court diterima sehingga Galaxy Tab 10.1 bisa dipasarkan lagi di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir Reuters dan dikutip detikINET, Selasa (30/112011), pihak Samsung menyatakan kegembiraannya atas keputusan Federal Court. Sedangkan pihak Apple belum bersedia memberikan komentar.

Namun demikian, Apple terindikasi berniat mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, High Court. Jika demikian, Samsung masih harus menunggu untuk berjualan lagi sampai keputusan banding yang diajukan Apple dikeluarkan.

Apple sendiri masih lebih banyak memenangkan kasus melawan Samsung di mana mereka berhasil memblokir penjualan Galaxy Tab di Jerman. Sedangkan di Belanda, pengadilan memerintahkan Samsung untuk memodifikasi sejumlah smartphonenya yang dianggap melanggar paten Apple.


(fyk/ash)




Hide Ads